INOS (INFEKSI NOSOKOMIAL)
UNDANG UNDANG RI NO 36 TAHUN 2009 TENTANG KESEHATAN.
Pasal 5
|
Setiap orang mempunyai hak dalam
memperoleh pelayanan kesehatan yang aman, bermutu,dan terjangkau
|
Pasal 6
|
Setiap orang berhak mendapatkan lingkungan yang sehat bagi pencapaian
derajat kesehatan
|
Pasal 11
|
Setiap orang berkewajiban berperilaku sehat untuk mewujudkan, mempertahankan dan memajukan kesehatan yang
setinggi tingginya.
|
HAIs (Health-care Associated Infections)
Adalah infeksi yang terjadi pada pasien selama proses perawatan di rumah
sakit.
Tanda infeksi atau masa inkubasi tidak dijumpai pada saat pasien masuk
rumah sakit
FAKTOR yang mempengaruhi INOS
1. ekstrinsik
- pasien>>
- pengunjung >>
- petugas RS
-
alat yang tidak steril
2. Intrinsik
- umur,sex,genetik,status gisi,status kekebalan, tindakan medis
Faktor resiko infeksi
Ø Penggunaan
antibiotika yang lama dan tidak tepat
Ø Kepatuhan yang rendah
terhadap universal precaution (kewaspadaan isolasi)
Ø Kondisi pasien yang
imunocompromised
METODE TRANSMISI :
Ø Kontak langsung/tidak
langsung
Ø Droplet
Ø Airborne
Ø Makanan,minuman,darah
Ø Melalui vektor
(serangga,kucing)
JENIS INFEKSI RUMAH SAKIT :
Ø Infeksi Aliran Darah
Primer(IADP)/bakteremia terkait pemasangan IVL/CVL
Ø Ventilator Associated
Pnemonia (VAP)
Ø Hospital Associated
pneumonia (HAP)
Ø ISK terkait
pemasangan kateter urin
Ø Infeksi daerah
operasi
DAMPAK :
o Masa perawatan pasien
memanjang
o Biaya perawatan
pasien meningkat
o Angka mortalitas
meningkat
CARA CUCI TANGAN :
Kapan ?
1. Sebelum menyentuk penderita atau pasien
2. Sebelum melakukan tindakan aseptik
3. Setelah terkena cairan dari penderita atau pasien
4. Setelah menyentuk pasien
5. Setelah menyentuh atau berada di lingkungan pasien
Dengan ?
1. Antiseptik yang mengandung Clorhexidine 5 %, dan alkohol 70 %
Lama cuci tangan 20-30 detik
2. Sabun antiseptik dengan air mengalir
Lama cuci tangan 40-60 detik (2x lebih lama)
Cara ?
URUTAN
PEMAKAIAN APD :
1. PENUTUP KEPALA
2. PELINDUNG MATA
3. MASKER
4. APRON, SKORT, CLEMEK
5. PELINDUNG KAKI (SEPATU)
6. SARUNG TANGAN
(Bila melepas urutan terbalik)
1. PENUTUP KEPALA
2. PELINDUNG MATA
3. MASKER
4. APRON, SKORT, CLEMEK
5. PELINDUNG KAKI (SEPATU)
6. SARUNG TANGAN
(Bila melepas urutan terbalik)
Pengelolaan Alat Kesehatan
Dekontaminasi (KLORIN 0.5%,ALKOHOL
70%)
Pencucian
Sterilisasi : - uap
bertekanan tinggi suhu 121
derajat celsius
(20-30 menit)
- pemanasan kering suhu 170
derajat celsius
selama 60 menit
- kimiawi
(rendam dalam larutan
desinfektan selama
10-24 jam)
Desinfektan Tingkat Tinggi
- kimiawi
- UAP
- Rebus
Penting
Alat yang terbungkus dalam
bungkusan steril dapat disimpan sampai
1 minggu bila tetap kering
Alat yang tidak terbungkus harus
disimpan dalam tempat tromol steril
Alat yang diolah dengan desinfektan tingkat tinggi
disimpan dalam wadah yang tertutup yang tidak mudah terbuka atau segera dipakai
Dilarang menyerahkan alat tajam
secara langsung
Dilarang menutup jarum suntik dengan satu tangan
Jangan mengisi terlalu penuh
Gunakan alat suntik 1 kali
Gunakan wadah anti bocor untuk pembuangan
Dilarang menutup jarum suntik dengan satu tangan
Jangan mengisi terlalu penuh
Gunakan alat suntik 1 kali
Gunakan wadah anti bocor untuk pembuangan
No comments:
Post a Comment